Jumlah Rumah Singgah/Shelter Yang Dimiliki Sesuai Standar di Kota Bima Tahun 2024 di rinci per Kecamatan

Definisi Jumlah Rumah Singgah/Shelter yang Dimiliki Sesuai Standar

Jumlah Rumah Singgah/Shelter yang Dimiliki Sesuai Standar adalah banyaknya unit rumah singgah atau shelter yang dimiliki dan/atau dikelola oleh Pemerintah Daerah atau mitra resmi, yang berfungsi sebagai tempat tinggal sementara bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), serta telah memenuhi standar minimal penyelenggaraan rumah singgah/shelter sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rumah singgah/shelter tersebut dinyatakan sesuai standar apabila memenuhi paling sedikit unsur berikut:

1, Legalitas dan pengelolaan

Memiliki penetapan/izin operasional atau surat penugasan pengelolaan.

  1. Kelayakan bangunan dan sarana prasarana

Ruang tidur/istirahat, sanitasi dan air bersih, ventilasi, pencahayaan, serta keamanan.

  1. Fasilitas layanan dasar

Akses layanan kesehatan dasar, pembinaan sosial, dan pendataan penerima layanan.

  1. Standar pelayanan minimal

Memiliki SOP pelayanan, petugas pendamping, dan mekanisme rujukan.

  1. Keamanan dan perlindungan

Menjamin keselamatan, kesehatan, dan perlindungan bagi penghuni sementara.

Cakupan Perhitungan

Termasuk: Rumah singgah/shelter yang berada di luar panti, aktif digunakan, dan memenuhi standar minimal.

Tidak termasuk: Bangunan sementara/darurat yang tidak memiliki legalitas, tidak aktif, atau tidak memenuhi standar pelayanan minimal.

Satuan

Unit

Sumber Data

Dinas Sosial

Bappeda

Dokumen pengelolaan rumah singgah/shelter

Verifikasi lapangan

Jika Anda ingin, saya bisa:

Menyesuaikan redaksi agar selaras dengan indikator RPJMD/RKPD/SPM,

Menyederhanakan definisi menjadi 1–2 kalimat versi indikator, atau

Membuat rumus indikator (numerator) untuk laporan kinerja OPD.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author admin
Last Updated January 22, 2026, 10:55 (+0800)
Created January 4, 2026, 11:34 (+0800)