You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Jumlah Unit Usaha dan Nilai Investasi Penanaman Modal Asing (PMA) Sektor Tersier di Kota Bima

Penanaman Modal Asing (PMA) adalah kegiatan menanamkan modal oleh investor asing untuk menjalankan usaha di wilayah Indonesia, baik secara langsung maupun melalui kerja sama dengan pihak lokal. PMA biasanya dilakukan oleh perusahaan asing atau gabungan dengan perusahaan Indonesia, dan harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Investasi/BKPM.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Maintainer sektoral2
Last Updated January 13, 2026, 09:10 (+0800)
Created October 10, 2025, 00:13 (+0800)
Sumber Data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu