Datasheet ini berisi informasi tentang jumlah satuan pendidikan dasar jenjang Sekolah Dasar (SD) yang ada di Kota Bima, dirinci berdasarkan status satuan pendidikan disetiap kecamatan. Satuan pendidikan jenjang Sekolah Dasar (SD) merujuk pada lembaga pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar. Berlangsung selama enam tahun, mulai dari kelas 1 hingga kelas 6, dengan tujuan untuk mengembangkan kemampuan dasar siswa secara optimal dengan memberikan dasar-dasar pengetahuan, keterampilan, dan sikap kepada siswa, seperti membaca, menulis, berhitung, dan dasar-dasar mata pelajaran lain.
Elementary school (SD) is the initial stage of formal education in Indonesia, preparing students to continue to a higher level of education, namely Junior High School (SMP).
Pendidikan dasar di Indonesia dikelola oleh pemerintah dan masyarakat. Sekolah dasar yang dikelola oleh pemerintah disebut Sekolah Dasar Negeri, sedangkan yang dikelola oleh masyarakat disebut Sekolah Dasar Swasta.