Datasheet ini berisi informasi tentang jumlah satuan pendidikan dasar jenjang Sekolah Dasar (SD) yang ada di Kota Bima, dirinci berdasarkan status satuan pendidikan disetiap kecamatan. Satuan pendidikan jenjang Sekolah Dasar (SD) merujuk pada lembaga pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar. Berlangsung selama enam tahun, mulai dari kelas 1 hingga kelas 6, dengan tujuan untuk mengembangkan kemampuan dasar siswa secara optimal dengan memberikan dasar-dasar pengetahuan, keterampilan, dan sikap kepada siswa, seperti membaca, menulis, berhitung, dan dasar-dasar mata pelajaran lain.
Sekolah Dasar (SD) merupakan tahap awal dari pendidikan formal di Indonesia, menyiapkan siswa untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pendidikan dasar di Indonesia dikelola oleh pemerintah dan masyarakat. Sekolah dasar yang dikelola oleh pemerintah disebut Sekolah Dasar Negeri, sedangkan yang dikelola oleh masyarakat disebut Sekolah Dasar Swasta.