Diversifikasi Usaha Perikanan dan Ijin Pembudidayaan Ikan di Kota Bima

Diversifikasi usaha perikanan adalah strategi pengembangan usaha dengan menambah jenis kegiatan atau produk baru dalam sektor perikanan, untuk meningkatkan pendapatan, mengurangi risiko kegagalan panen, dan menyesuaikan dengan kondisi pasar. Tujuan Diversifikasi: 1) Mengurangi ketergantungan pada satu jenis usaha perikanan (misalnya hanya budidaya ikan lele). 2) Meningkatkan pendapatan petani atau nelayan. 3)Mengurangi risiko akibat penyakit ikan, cuaca ekstrem, atau fluktuasi harga. 4)Mengoptimalkan sumber daya yang ada, seperti lahan, air, atau tenaga kerja.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Maintainer sektoral
Last Updated January 13, 2026, 10:12 (+0800)
Created October 12, 2025, 01:59 (+0800)
sumber Data dinas kelautan dan perikanan