PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 24 TAHUN 2024 TENTANG PENYELENGGARAAN SATU DATA INDONESIA DI KOTA BIMA

Abstraksi

Peraturan Wali Kota Bima tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kota Bima merupakan landasan hukum dalam mewujudkan tata kelola data yang terpadu, akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan di lingkungan Pemerintah Kota Bima. Peraturan ini disusun sebagai tindak lanjut atas kebijakan nasional Satu Data Indonesia, yang bertujuan untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan daerah berbasis data yang berkualitas.

Nomor Katalog : -
Nomor Publikasi : -
ISBN/ISSN : -
Frekuensi Terbit : -
Tanggal Rilis : 26 Agustus 2024
Bahasa : Indonesia
Ukuran File : 6 MB