You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Cakupan Kepemilikan Akte Perceraian Penduduk Kota Bima

Datasheet ini berisi informasi mengenai status perceraian penduduk Kota Bima, yang dirinci berdasarkan wilayah kecamatan, dengan fokus pada kepemilikan dokumen resmi akta perceraian. Akta Perceraian merujuk pada dokumen resmi yang membuktikan bahwa perceraian antara dua orang telah sah. Akta ini diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan catatan bahwa peristiwa perceraian harus dicatatkan ke Dukcapil paling lambat 60 hari sejak putusan perceraian berkekuatan hukum tetap.

Variabel-variabel yang ada dalam datasheet ini meliputi :

  1. KODE WILAYAH : Variabel dengan type data Numerik . Merupakan kode numerik untuk wilayah Kota Bima dan lingkup wilayah dibawahnya, sesuai dengan ketentuan BPS yang merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019.
  2. NAMA WILAYAH : Variabel dengan type data Teks . Merupakan nama wilayah tempat populasi atau data berada.
  3. JMLH PENDUDUK DENGAN STATUS CERAI : Variabel dengan type data Numerik . Mewakili jumlah penduduk yang berpisah dari pasangannya karena bercerai dan belum kawin lagi. Status cerai mengacu pada penduduk yang telah melalui proses perceraian secara hukum atau agama.
  4. MEMILIKI AKTE CERAI : Variabel dengan type data Numerik . Mewakili jumlah penduduk yang yang berstatus cerai dan sudah memiliki akta cerai resmi.
  5. PORSENTASE MEMILIKI AKTE (%) : Variabel dengan type data Numerik . mewakili proporsi penduduk yang memiliki akta cerai dibandingkan dengan jumlah penduduk dengan status cera dari suatu wilayah tertentu, yang diukur dalam satuan porsen (%).
  6. BELUM MEMILIKI AKTE CERAI : Variabel dengan type data Numerik . Mewakili jumlah penduduk yang yang berstatus cerai dan belum memiliki akta cerai resmi.
  7. PORSENTASE BELUM MIMILIKI AKTE (%) : Variabel dengan type data Numerik . mewakili proporsi penduduk yang belum memiliki akta cerai dibandingkan dengan jumlah penduduk dengan status cera dari suatu wilayah tertentu, yang diukur dalam satuan __porsen (%).
  8. SATUAN : Variabel dengan type data Teks. Menyatakan satuan ukur yang digunakan dalam datasheet ini, dinyatakan dalam (Orang).

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Dinas Dukcapil Kota Bima
Maintainer sektoral2
Last Updated March 2, 2025, 01:30 (+0800)
Created September 30, 2024, 08:51 (+0800)
Sumber Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bima