Skip to content

Changes

View changes from to


On January 2, 2026 at 10:20:24 AM +0800, Gravatar INDRA J.:
  • Updated description of Jumlah Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar dan Gepeng Berdasarkan Data Terpadu FM - OTM Kota Bima from

    1. Penyandang Disabilitas Terlantar adalah orang yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik yang mengalami keterlantaran, yaitu: a. Tidak terpenuhi kebutuhan dasar (pangan, sandang, papan, kesehatan, dan/atau perlindungan sosial) b. Tidak memiliki keluarga, atau memiliki keluarga tetapi tidak mampu atau tidak menjalankan fungsi pengasuhan c. Hidup dalam kondisi miskin atau tidak mampu (kategori FM-OTM) d. Berisiko tinggi terhadap kekerasan, eksploitasi, dan pengabaian 2. Anak Terlantar adalah anak berusia 0–18 tahun yang tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya secara wajar, karena: a. Orang tua meninggal dunia, tidak diketahui keberadaannya, atau tidak menjalankan tanggung jawab pengasuhan b. Hidup dalam keluarga fakir miskin/orang tidak mampu (FM-OTM) c. Tidak mendapatkan pengasuhan, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan yang layak d. Berada dalam situasi rawan (jalanan, pekerja anak, eksploitasi, kekerasan, atau penelantaran) 3. Lanjut Usia Terlantar adalaheseorang berusia 60 tahun ke atas yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak, baik secara fisik, mental, sosial, maupun ekonomi, dengan ciri: a. Tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari b. Tidak memiliki penghasilan tetap c. Tidak memiliki keluarga atau memiliki keluarga tetapi tidak mampu memberikan dukungan d. Termasuk dalam kategori fakir miskin/orang tidak mampu (FM-OTM) e. Mengalami keterbatasan fisik, kesehatan, atau sosial yang menghambat kemandirian 4. Gepeng (Gelandangan dan Pengemis) adalah orang atau kelompok orang yang hidup tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak, tidak memiliki tempat tinggal tetap dan/atau menggantungkan hidup dengan meminta-minta di tempat umum dengan cara: a. Tidak memiliki tempat tinggal tetap (gelandangan), dan/atau b. Meminta-minta belas kasihan orang lain (pengemis) c. Hidup dalam kondisi miskin atau tidak mampu (FM-OTM) d. Mengandalkan aktivitas informal di jalanan untuk memenuhi kebutuhan hidup e. Rentan terhadap eksploitasi, kekerasan, dan masalah sosial lainnya
    to
    1. Penyandang Disabilitas Terlantar adalah orang yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik yang mengalami keterlantaran, yaitu: a. Tidak terpenuhi kebutuhan dasar (pangan, sandang, papan, kesehatan, dan/atau perlindungan sosial) b. Tidak memiliki keluarga, atau memiliki keluarga tetapi tidak mampu atau tidak menjalankan fungsi pengasuhan c. Hidup dalam kondisi miskin atau tidak mampu (kategori FM-OTM) d. Berisiko tinggi terhadap kekerasan, eksploitasi, dan pengabaian 2. Anak Terlantar adalah anak berusia 0–18 tahun yang tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya secara wajar, karena: a. Orang tua meninggal dunia, tidak diketahui keberadaannya, atau tidak menjalankan tanggung jawab pengasuhan b. Hidup dalam keluarga fakir miskin/orang tidak mampu (FM-OTM) c. Tidak mendapatkan pengasuhan, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan yang layak d. Berada dalam situasi rawan (jalanan, pekerja anak, eksploitasi, kekerasan, atau penelantaran) 3. Lanjut Usia Terlantar adalaheseorang berusia 60 tahun ke atas yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak, baik secara fisik, mental, sosial, maupun ekonomi, dengan ciri: a. Tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari b. Tidak memiliki penghasilan tetap c. Tidak memiliki keluarga atau memiliki keluarga tetapi tidak mampu memberikan dukungan d. Termasuk dalam kategori fakir miskin/orang tidak mampu (FM-OTM) e. Mengalami keterbatasan fisik, kesehatan, atau sosial yang menghambat kemandirian 4. Gepeng (Gelandangan dan Pengemis) adalah orang atau kelompok orang yang hidup tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak, tidak memiliki tempat tinggal tetap dan/atau menggantungkan hidup dengan meminta-minta di tempat umum dengan cara: a. Tidak memiliki tempat tinggal tetap (gelandangan), dan/atau b. Meminta-minta belas kasihan orang lain (pengemis) c. Hidup dalam kondisi miskin atau tidak mampu (FM-OTM) d. Mengandalkan aktivitas informal di jalanan untuk memenuhi kebutuhan hidup e. Rentan terhadap eksploitasi, kekerasan, dan masalah sosial lainnya