Datasheet ini berisi informasi mengenai jumlah penduduk wajib KTP di Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan jumlah penduduk yang sudah memiliki e-KTP yang dirinci per kecamatan. Kepemilikan e-KTP merujuk pada kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang diterbitkan oleh Dinas Dukcapil. KTP-el merupakan identitas resmi yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam datasheet ini mencakup jumlah penduduk yang sudah memiliki e-KTP, serta penduduk yang belum memiliki e-KTP di setiap kecamatan.
Variabel-variabel dalam datasheet ini meliputi :
- KODE WILAYAH : Variabel dengan type data Numerik . Merupakan kode numerik untuk wilayah Kota Bima dan lingkup wilayah dibawahnya, sesuai dengan ketentuan BPS yang merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019.
- NAMA WILAYAH : Variabel dengan type data Teks . Merupakan nama wilayah tempat populasi atau data berada.
- PENDUDUK WAJIB KTP : Variabel dengan type data Numerik . Mewakili jumlah populasi atau jumlah penduduk yang karena sudah memenuhi syarat, wajib memiliki KTP dalam suatu wilayah pada waktu tertentu.
- MEMILIKI e-KTP : Variabel dengan type data Numerik . Mewakili jumlah penduduk wajib KTP yang sudah memiliki KTP dalam bentuk e-KTP.
- PORSENTASE MEMILIKI e-KTP (%) : Variabel dengan type data Numerik . mewakili proporsi penduduk yang memiliki e-KTP dibandingkan dengan jumlah penduduk wajib KTP dari suatu wilayah tertentu, yang diukur dalam satuan porsen (%).
- BELUM MEMILIKI e-KTP : Variabel dengan type data Numerik . Mewakili jumlah penduduk wajib KTP yang belum memiliki e-KTP.
- PORSENTASE BELUM MEMILIKI e-KTP (%) : Variabel dengan type data Numerik . mewakili proporsi penduduk yang belum memiliki e-KTP dibandingkan dengan jumlah penduduk wajib KTP dari suatu wilayah tertentu, yang diukur dalam satuan __porsen (%).
- SATUAN : Variabel dengan type data Teks. Menyatakan satuan ukur yang digunakan dalam datasheet ini, dinyatakan dalam (Orang).