Fasilitasi Penyediaan Rumah Layak Huni Bagi Masyarakat Terdampak Relokasi Program

Fasilitasi penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat terdampak relokasi program pemerintah daerah melibatkan beberapa langkah strategis. Berikut adalah langkah-langkah yang umumnya dilakukan: 1. Identifikasi dan Penilaian 2. Perencanaan Lokasi Relokasi 3. Desain Rumah 4. Pendanaan dan Sumber Daya 5. Keterlibatan Masyarakat 6. Pembangunan Infrastruktur Pendukung 7. Pelatihan dan Pemberdayaan 8. Monitoring dan Evaluasi 9. Dukungan Psikososial

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Dinas perumahan dan Kawasan permukiman
Maintainer sektoral3
Last Updated September 23, 2024, 09:50 (+0800)
Created September 23, 2024, 09:50 (+0800)