Jumlah Penerimaan Daerah dari Sektor Pariwisata di Kota Bima

Pendapatan Asli Daerah (PAD), yaitu pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. PAD bertujuan memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk mendanai pelaksanaan.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Dinas pariwisata dan kebudayaan
Maintainer sektoral3
Last Updated September 26, 2024, 10:15 (+0800)
Created September 26, 2024, 10:11 (+0800)