Datasheet ini berisi informasi mengenai jumlah rumah potong hewan (RPH) yang ada di Kota Bima, merujuk pada pengelompokan data yang mencakup fasilitas pemotongan hewan berdasarkan jenis hewan yang dipotong.
Rumah Potong Hewan (RPH) mengacu pada tempat memotong hewan ternak untuk dikonsumsi masyarakat. RPH juga disebut rumah jagal, abatoar, atau pejagalan.
Hewan yang paling umum dipotong di RPH adalah sapi, kambing, babi, dan unggas. RPH dirancang untuk menyembelih hewan ternak secara higienis dan efisien.
Variabel-variabel dalam datasheet ini meliputi :
- KODE WILAYAH, dengan type data numerik. Merupakan kode numerik untuk Kota Bima dan Kecamatan di Kota Bima sesuai dengan ketentuan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019.
- KECAMATAN, dengan type data teks. Merupakan nama wilayah kecamatan di Kota Bima.
- JUMLAH RPH UNTUK SAPI dan SEJENISNYA, type data numeric, menunjukan banyaknya jumlah RPH untuk pemotongan hewan Sapi dan sejenisnya;
- JUMLAH RPH UNTUK BABI dan SEJENISNYA, type data numeric, menunjukan banyaknya jumlah RPH untuk pemotongan hewan Babi dan sejenisnya;
- JUMLAH RPH UNTUK UNGGAS dan SEJENISNYA, type data numeric, menunjukan banyaknya jumlah RPH untuk pemotongan hewan Unggas dan sejenisnya;
- JUMLAH TOTAL RPH, type data numeric, menunjukan total jumlah banyaknya RPH;
- SATUAN, dengan type data teks. Merupakan satuan ukur yang digunakan dalam datasheet ini, dinyatakan dalam satuan (Unit).