1.05.0.00.0.00.04 Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Penyelenggara urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar di Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.
Laman Resmi : Badan Penanggulangan Bencana Daerah