2.08.0.00.0.00.01 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Penyelenggara urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar di Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Laman Resmi : Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bima