Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah basis data nasional yang memuat data individu dan/atau keluarga yang tergolong miskin, rentan miskin, dan/atau mengalami masalah kesejahteraan sosial, yang digunakan sebagai acuan penetapan sasaran program perlindungan dan jaminan sosial, serta dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia dan dimutakhirkan secara berkala oleh Pemerintah Daerah.
DTKS yang dirinci menurut jenis kelamin, kepala keluarga, dan penerima manfaat per kecamatan adalah data DTKS yang disajikan secara terpilah berdasarkan:
- Jenis Kelamin
Jumlah penduduk DTKS laki-laki dan perempuan di setiap kecamatan.
- Kepala Keluarga (KK)
Jumlah kepala keluarga yang terdaftar dalam DTKS di setiap kecamatan, baik laki-laki maupun perempuan.
- Penerima Manfaat
Jumlah individu atau keluarga dalam DTKS yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial (seperti PKH, BPNT/Sembako, PBI JKN, dan program sosial lainnya) di setiap kecamatan.
- Wilayah Administrasi
Data disajikan berdasarkan kecamatan dalam wilayah administrasi daerah (misalnya Kota Bima).