Jumlah lembaga layanan pemberdayaan perempuan dan anak dapat bervariasi tergantung pada negara dan daerah. Namun, berikut adalah gambaran umum mengenai jenis dan fungsi lembaga tersebut:
Jenis Lembaga :
1. Lembaga Pemerintah: Banyak negara memiliki badan pemerintah yang khusus menangani isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, seperti kementerian sosial atau lembaga perlindungan anak.
2. Organisasi Non-Pemerintah (NGO): Banyak NGO berfokus pada pemberdayaan perempuan dan anak, menyediakan layanan seperti konseling, pelatihan keterampilan, dan dukungan hukum.
3. Lembaga Internasional: Organisasi seperti UNICEF, UN Women, dan lainnya beroperasi di banyak negara untuk mendukung program pemberdayaan dan perlindungan.