Penanganan unit rumah bagi korban bencana alam melibatkan beberapa langkah penting untuk memastikan pemulihan yang efektif dan berkelanjutan. Berikut adalah beberapa langkah yang umum dilakukan:
1.Penilaian Kerusakan:
- Tim tanggap darurat melakukan penilaian untuk menentukan tingkat kerusakan rumah dan infrastruktur di daerah
terdampak.
2.Penyediaan Tempat Tinggal Sementara:
- Mendirikan tempat tinggal darurat, seperti tenda atau hunian sementara, bagi korban yang kehilangan rumah.
3. Rehabilitasi dan Rekonstruksi:
- Merencanakan dan melaksanakan rehabilitasi rumah yang rusak. Ini mencakup perbaikan rumah yang masih bisa
diselamatkan atau membangun rumah baru.
- Memastikan bangunan baru memenuhi standar keselamatan dan ketahanan terhadap bencana.
4. Pendampingan dan Dukungan Psikososial:
- Memberikan dukungan psikososial kepada korban untuk membantu mereka mengatasi trauma dan memulihkan
kehidupan mereka.
5. Partisipasi Masyarakat:
- Melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pembangunan untuk memastikan bahwa kebutuhan mereka
terpenuhi.
6. Pendidikan dan Kesadaran Bencana:
- Memberikan pelatihan dan edukasi kepada masyarakat tentang mitigasi bencana dan cara membangun rumah yang
lebih tahan bencana.
7. Pengelolaan Sumber Daya dan Pembiayaan:
- Mengalokasikan sumber daya dan dana yang diperlukan untuk program pemulihan dan rekonstruksi.