Berikut adalah penjelasan mengenai Target dan Realisasi Pendapatan Hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang lebih terstruktur:
A.Target PBB
adalah estimasi jumlah pendapatan yang diharapkan dari pajak bumi dan bangunan dalam satu tahun anggaran. Target ini biasanya ditetapkan berdasarkan beberapa faktor, termasuk:
- Nilai Jual Objek Pajak (NJOP): Penilaian nilai tanah dan bangunan yang dikenakan pajak.
- Jumlah Wajib Pajak: Perkiraan jumlah orang atau entitas yang memiliki properti yang dikenakan PBB.
- Kebijakan Pemerintah Daerah: Strategi dan kebijakan yang diterapkan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan
wajib pajak.
B. Realisasi PBB adalah jumlah pendapatan yang sebenarnya diterima dari pengumpulan PBB dalam periode anggaran
yang sama. Ini mencerminkan efektivitas pengumpulan pajak oleh pemerintah daerah.
kesimpulan:
Analisis target dan realisasi PBB penting untuk mengevaluasi kinerja pengumpulan pajak daerah. Dengan data ini, pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang lebih baik untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak.