- pengertian Pajak hotel adalah pajak yang dikenakan atas penyelenggaraan jasa penginapan di hotel dan tempat
sejenis, termasuk biaya sewa kamar dan layanan lainnya.
- target pendapatan pajak hotel ditetapkan berdasarkan proyeksi jumlah pendapatan yang diharapkan dari pajak ini
dalam satu tahun anggaran. Faktor-faktor yang mempengaruhi target ini meliputi:
- Rata-rata Tingkat Hunian: Estimasi jumlah tamu yang menginap di hotel.
- Tarif Pajak: Persentase yang dikenakan terhadap pendapatan hotel.
- Kondisi Pariwisata: Proyeksi jumlah wisatawan yang mengunjungi daerah tersebut.
- Realisasi adalah jumlah pendapatan yang benar-benar diterima dari pajak hotel dalam periode yang sama. Ini
memberikan gambaran mengenai efektivitas pengumpulan pajak.
Kesimpulan
Analisis target dan realisasi pajak hotel sangat penting untuk mengevaluasi kinerja pengumpulan pajak daerah. Dengan informasi ini, pemerintah daerah dapat merumuskan langkah-langkah untuk meningkatkan pendapatan dari sektor ini.