Target dan Realisasi Pendapatan Hasil Pajak Hotel di Kota Bima, menurut Obyek Pajak

  1. pengertian Pajak hotel adalah pajak yang dikenakan atas penyelenggaraan jasa penginapan di hotel dan tempat sejenis, termasuk biaya sewa kamar dan layanan lainnya.
  2. target pendapatan pajak hotel ditetapkan berdasarkan proyeksi jumlah pendapatan yang diharapkan dari pajak ini dalam satu tahun anggaran. Faktor-faktor yang mempengaruhi target ini meliputi:
    • Rata-rata Tingkat Hunian: Estimasi jumlah tamu yang menginap di hotel.
    • Tarif Pajak: Persentase yang dikenakan terhadap pendapatan hotel.
    • Kondisi Pariwisata: Proyeksi jumlah wisatawan yang mengunjungi daerah tersebut.
  3. Realisasi adalah jumlah pendapatan yang benar-benar diterima dari pajak hotel dalam periode yang sama. Ini memberikan gambaran mengenai efektivitas pengumpulan pajak.

Kesimpulan Analisis target dan realisasi pajak hotel sangat penting untuk mengevaluasi kinerja pengumpulan pajak daerah. Dengan informasi ini, pemerintah daerah dapat merumuskan langkah-langkah untuk meningkatkan pendapatan dari sektor ini.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Badan Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah
Maintainer sektoral3
Last Updated October 3, 2024, 09:37 (+0800)
Created October 2, 2024, 11:28 (+0800)